Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, di mana seorang guru ngaji berinisial AA dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini cepat viral di media sosial, memicu reaksi keras dari keluarga korban yang tidak terima dengan tindakan tersebut. Mereka mendatangi rumah AA pada Minggu, 18 Mei 2025, untuk melabraknya.
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini. “Kami telah menerima laporan dugaan pelecehan anak dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa semua proses akan dijalankan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dilansir dari laman lambeturah.co.id.
Video yang beredar menunjukkan momen ketika keluarga korban mengepung AA di rumahnya, menuntut penjelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Situasi tersebut menjadi semakin tegang ketika AA dicecar berbagai pertanyaan tentang dugaan perbuatannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perlunya penanganan serius terhadap dugaan pelecehan. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan isu-isu ini dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung demi keadilan bagi korban.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar