Politik
Beranda » Berita » Audiensi Ojol dan Pemprov Jatim: Indrive Dilarang Beroperasi di Wilayah Jawa Timur

Audiensi Ojol dan Pemprov Jatim: Indrive Dilarang Beroperasi di Wilayah Jawa Timur

Massa ojol yang demo di Kantor Gubernur Jatim (detik.com)
Massa ojol yang demo di Kantor Gubernur Jatim (detik.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Audiensi antara perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghasilkan keputusan penting. Dalam pertemuan tersebut, aplikasi Indrive direkomendasikan untuk tidak beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menjelaskan bahwa hanya perwakilan dari Gojek dan Grab yang hadir, sementara aplikator lain seperti Shopee, Maxim, Lala Move, dan Indrive absen. Khusus untuk Indrive, ketidakhadiran mereka dalam tiga audiensi berturut-turut dianggap sebagai tindakan yang tidak menunjukkan itikad baik.

“Indrive telah tiga kali tidak hadir dalam audiensi ini,” tegas Nyono. Akibatnya, Pemprov Jatim berencana mengirim surat rekomendasi kepada Komisi Digital (Komdigi) untuk melarang aplikasi tersebut beroperasi di Jatim, dilansir dari laman detik.com.

Bendera PSI Bergambar Gajah Terpasang di Solo, Jubir PSI Buka Suara

Nyono juga menyampaikan bahwa surat peringatan pertama telah diberikan kepada Shopee, Maxim, dan Lala Move yang juga tidak hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ketiga aplikator ini sebelumnya berkomitmen untuk hadir saat audiensi di DPRD Jatim.

Dengan keputusan ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk mediasi yang lebih baik demi kepentingan bersama.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *