Singkawang, HarianBatakpos.com – Kasus penyekapan gadis Singkawang kembali mencuat setelah MA (26), warga Kota Singkawang, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh seorang pengusaha rental mobil. Kasus penyekapan gadis Singkawang ini terjadi ketika MA dan temannya hendak pergi ke sebuah ritel, namun secara tiba-tiba mereka ditangkap dan dibawa paksa oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyekapan gadis Singkawang tersebut terjadi pada Sabtu (17/5) malam. Lokasi kejadian berada di Kantor LIZ Rentcar yang beralamat di Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.
Menurut keterangan TDW, ibu korban, kejadian bermula saat MA bersama temannya, AI, hendak berbelanja di sebuah ritel dekat Jalan Pelita. Ketika mereka akan masuk ke mobil, sekelompok orang tak dikenal menghadang dan langsung melakukan pemukulan. Mereka lantas membawa kedua korban secara paksa menggunakan mobil lain.
“Anak saya dan temannya hendak ke ritel. Saat mau masuk mobil, mereka tiba-tiba dihadang dan dipukul, lalu dibawa paksa. Kami tidak tahu mereka akan dibawa ke mana,” ujar TDW saat diwawancarai, Selasa (20/5/2025), seperti dilansir dari detikKalimantan.
Selama perjalanan, korban terus mengalami kekerasan fisik. Wajah dan paha MA mengalami memar parah, sementara tangan, kaki, dan kepala juga tampak lebam. Penyekapan gadis Singkawang ini menjadi perhatian serius karena kekerasan dilakukan secara brutal.
Setibanya di Kantor LIZ Rentcar, korban dan temannya kembali disiksa dan diinterogasi. Tangan mereka diborgol dan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus penggelapan mobil, padahal belum ada bukti yang jelas atas tuduhan tersebut.
“Anak saya disekap, diborgol, dan dipaksa mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya. Mereka diinterogasi dengan cara kekerasan,” tegas TDW, mengungkapkan betapa berat kondisi yang dialami anaknya dalam kasus penyekapan gadis Singkawang ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan belum ada informasi resmi terkait penahanan pelaku. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban, terutama perempuan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar