Ekbis Headline
Beranda » Berita » Angka PHK Tembus 26 Ribu, Kemenaker Ajak Korban PHK Hadiri Job Fair 2025

Angka PHK Tembus 26 Ribu, Kemenaker Ajak Korban PHK Hadiri Job Fair 2025

Angka PHK Tembus 26 Ribu, Kemenaker Ajak Korban PHK Hadiri Job Fair 2025
Ilustrasi job fair. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Angka PHK kembali mengalami peningkatan signifikan menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hingga 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 26.455 orang telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini naik dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 24.036 orang, menunjukkan tren angka PHK yang terus meningkat di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa data angka PHK tersebut berasal dari laporan resmi yang telah disepakati antara pekerja dan pemberi kerja. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yaitu 10.695 orang, disusul DKI Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau sebanyak 3.570 orang. Sektor penyumbang PHK terbesar berasal dari industri pengolahan, perdagangan, dan jasa.

Jika dibandingkan dengan data yang dirilis Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 23 April 2025, angka PHK mengalami kenaikan sebesar 2.419 orang hanya dalam waktu satu bulan. Ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang cukup berat di sektor industri dan jasa yang berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja.

Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mencatat bahwa sebanyak 70.000 buruh terancam mengalami PHK sepanjang Januari hingga April 2025. Ia pun mendesak pemerintah untuk mencabut omnibus law dan merevisi UU Ketenagakerjaan. Said menyuarakan tuntutan buruh, termasuk penghapusan sistem outsourcing, perlindungan upah layak, serta langkah-langkah pencegahan angka PHK yang terus melonjak.

Merespons hal tersebut, Dirjen Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa data Kemenaker adalah data valid yang telah melalui proses hukum (inkrah) dan disepakati oleh kedua belah pihak. Ia mempertanyakan keabsahan data yang diklaim oleh serikat buruh jika belum terdapat kesepakatan formal antara pihak terkait.

Untuk mengurangi dampak dari meningkatnya angka PHK, Kemenaker akan menyelenggarakan Job Fair 2025 pada 22–23 Mei 2025 di Kantor Kemenaker, Jakarta. Menaker Yassierli menyebutkan bahwa acara ini akan menghadirkan 28.000 lowongan pekerjaan dari lebih dari 100 perusahaan. Selain itu, job fair juga menyediakan booth kewirausahaan dan talkshow inspiratif yang terbuka untuk seluruh pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas.

Kegiatan ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi para korban angka PHK, dengan target kunjungan sebanyak 40.000 peserta dalam dua hari pelaksanaan. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang terdampak gelombang PHK di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Baru AS-Jepang, Tarif Impor Diturunkan

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *