Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Modifikasi Tangki untuk BBM Subsidi, Warga Belawan Diciduk Polisi

Modifikasi Tangki untuk BBM Subsidi, Warga Belawan Diciduk Polisi

Modifikasi Tangki untuk BBM Subsidi, Warga Belawan Diciduk Polisi
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi. (Foto: IST)

Belawan, HarianBatakpos.com – Kasus penyelewengan BBM subsidi kembali terbongkar. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat menyalahgunakan BBM subsidi dengan memodifikasi tangki kendaraan. Pelaku bernama Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, mengungkapkan bahwa pengungkapan praktik penyelewengan BBM subsidi ini berawal dari kecurigaan anggota Unit Tipiter terhadap mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku. Mobil tersebut terlihat mencurigakan karena terdapat modifikasi pada bagian tangki BBM-nya.

“Mobil kami hentikan karena ada kejanggalan. Setelah diperiksa, kami menemukan tangki yang telah dimodifikasi agar bisa menampung BBM subsidi dalam jumlah besar,” ujar AKP Riffi, Selasa (20/5/2025).

Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 104 liter pertalite, satu jerigen berisi 35 liter BBM, satu barcode, satu lembar struk pembelian, serta satu seragam karyawan Pertamina berwarna merah. Pelaku diduga menggunakan struk dan seragam palsu untuk mengelabui petugas SPBU guna mendapatkan BBM subsidi melebihi batas normal.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. “Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tutup AKP Riffi Noor Faisal.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Jokowi Bawa Ijazah Asli Saat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *