Medan, HarianBatakpos.com – Ribuan warga dari Koalisi Rakyat Banten menggelar demonstrasi di Tugu Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, dengan tema “Banten Melawan”. Aksi ini menyoroti penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang dianggap merugikan masyarakat lokal.
Dalam demonstrasi tersebut, dua tuntutan utama disampaikan: pertama, menolak kriminalisasi warga yang terdampak proyek, dan kedua, mendesak pembatalan seluruh proyek PIK 2. Koordinator lapangan, Amrin, menegaskan bahwa proyek ini menyesatkan publik dengan klaimnya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, status PSN proyek ini telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengonfirmasi bahwa proyek tersebut tidak lagi terdaftar dalam 99 PSN untuk periode 2024–2029.
Dukungan juga datang dari pakar telematika Roy Suryo, yang menyerukan persatuan masyarakat dalam melawan perampasan tanah. Dia menekankan pentingnya keadilan bagi warga yang kehilangan hak atas tanah mereka.
Selain tuntutan utama, massa aksi menyampaikan tujuh maklumat rakyat, termasuk permintaan untuk menghentikan proyek dan mengaudit seluruh prosesnya. Warga setempat, seperti Eva dari Desa Muncung, mengekspresikan keprihatinan atas tanahnya yang dirampas tanpa pemberitahuan.
Aksi “Banten Melawan” merepresentasikan perlawanan masyarakat terhadap proyek yang dianggap merusak hak-hak mereka. Mereka berharap pemerintah mendengarkan dan bertindak tegas untuk menghentikan proyek PIK 2.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar