Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan tanggapan positif terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menambah dana partai politik (parpol) dari APBN. Menurutnya, masalah pendanaan menjadi kunci agar parpol dapat berfungsi secara optimal. Dalam pernyataannya, Bima menjelaskan dua model pendanaan yang diterapkan di berbagai negara: donasi swasta dan subsidi negara.
Di negara-negara seperti Jerman dan Swedia, subsidi negara berfungsi untuk mengurangi ketergantungan parpol pada kepentingan ekonomi tertentu. Namun, penggunaan dana tersebut harus diatur dengan ketat. Bima juga mengungkapkan bahwa di Indonesia, penguatan peran negara dalam pendanaan parpol sudah menjadi rekomendasi dari banyak akademisi dan KPK sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
Dia menekankan pentingnya sistem integritas dalam penggunaan dana. Alokasi dana harus diarahkan untuk memperkuat fungsi parpol dan bukan untuk kepentingan pengurus. Lima komponen sistem integrasi partai—termasuk kode etik, demokrasi internal, dan transparansi keuangan—harus diterapkan dengan ketat. Dana yang diterima juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil audit harus dipublikasikan secara berkala. Ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen parpol terhadap transparansi dan integritas.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar