Headline Nasional
Beranda » Berita » Resmi! Bareskrim Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, UGM Pastikan Keaslian Dokumen

Resmi! Bareskrim Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, UGM Pastikan Keaslian Dokumen

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Masih Bergulir di Polda
Foto semasa kuliah Presiden Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM ditampilkan dalam konferensi pers Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025). (foto: Tribun)

Yogyakarta, HarianBatakpos.com – Polemik soal keaslian ijazah Jokowi resmi berakhir. Bareskrim Polri menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pemalsuan tersebut. Penyelidikan resmi dihentikan.

Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025). Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah menunjukkan tidak ada pemalsuan dan tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan dalam kasus ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan forensik, tidak ditemukan adanya pemalsuan. Ijazah S1 Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM dinyatakan asli,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

Universitas Gadjah Mada (UGM) pun memberikan tanggapan resmi. Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa pihak kampus hanya berperan dalam memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kalau penghentian penyelidikan, itu murni kewenangan Bareskrim. Kami dari UGM hanya memberikan dokumen dan keterangan yang diminta,” kata Sandi di Yogyakarta.

Dokumen yang diserahkan oleh UGM mencakup berbagai bukti pendukung, termasuk surat keterangan akademik, salinan ijazah, foto-foto kegiatan mahasiswa, dan testimoni dari alumni seangkatan Jokowi.

“Sebagian besar dokumen disimpan di Fakultas Kehutanan UGM dan mencakup seluruh proses akademik dari pendaftaran hingga kelulusan Presiden Joko Widodo,” tambah Sandi.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, dengan adanya pernyataan resmi dari Bareskrim dan klarifikasi UGM, kasus ini dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *