Medan, HarianBatakpos.com – Kasus pembacokan jaksa kembali menggemparkan publik. Dua orang tersangka pembacokan terhadap jaksa dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara.
Kedua pelaku, yang diketahui merupakan residivis kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan, ditangkap oleh tim Jatanras Polda Sumut. Otak pelaku yang bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot diamankan di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan, sedangkan eksekutor pembacokan bernama Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.
“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Peristiwa tersangka pembacokan ini bermula saat jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat (25), diserang saat berada di ladang milik pribadi mereka pada Sabtu (24/5). Keduanya berangkat dari rumah mereka di Kota Medan sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba di ladang pukul 10.40 WIB untuk memanen sawit.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi Dodi (44), seorang honorer Kejari Deli Serdang, dan meminta agar memberitahu Kepot untuk datang ke ladang. Namun yang datang justru dua orang tidak dikenal (OTK) dengan sepeda motor warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing berisi parang.
“Pukul 13.15 WIB telah tiba dua orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario abu-abu, membawa tas pancing berisi senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban langsung dibacok oleh OTK tersebut,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting.
Polda Sumut menegaskan bahwa Kepot dan Gallo merupakan residivis dan diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Penangkapan mereka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus kriminal yang menimpa aparat hukum di daerah.
Dengan kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan akan maraknya tindak kriminal di kawasan kejadian di Medan dan sekitarnya, terutama terhadap aparat penegak hukum.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar