Peristiwa
Beranda » Berita » 33 Remaja Tawuran di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam dan Narkoba Sintetis

33 Remaja Tawuran di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam dan Narkoba Sintetis

33 Remaja Tawuran di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam dan Narkoba Sintetis
Ilustrasi tawuran antar pelajar (foto: RRI)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Tawuran remaja kembali menggemparkan ibu kota. Sebanyak 33 pemuda ditangkap Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat tengah melakukan aksi kekerasan di kawasan Kebon Jeruk dan Tanah Abang. Aksi tawuran remaja ini melibatkan senjata tajam dan narkoba sintetis jenis sinte yang diamankan polisi di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli gabungan menyisir titik-titik rawan tawuran di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (25/5/2025). “Patroli Perintis Presisi mengamankan remaja, sajam, dan sinte untuk melakukan aksi tawuran di dua titik, yaitu Kebon Jeruk dan Tanah Abang,” ujarnya kepada wartawan.

Aksi tawuran ini tidak hanya dilakukan di jalan umum, tetapi juga di kawasan permukiman seperti Perumahan Green Ville, Kebon Jeruk. Di lokasi tersebut, Tim Patroli 3P bersama Polwan menangkap sekelompok pemuda dan membawa mereka ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bentrokan Berdarah Thailand-Kamboja Tewaskan 33 Orang, Perbatasan Memanas

“Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua celurit, satu petasan, dua stik golf, satu penggaris panjang, dan tiga handphone. Selain itu, sinte diamankan dari dua orang pelaku yang diduga hendak menggunakannya saat tawuran,” ungkap Ade Ary.

Di Tanah Abang, petugas juga berhasil menggagalkan aksi serupa dan menangkap beberapa remaja yang kedapatan membawa tiga celurit, satu panah, dan dua handphone. Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro Gambir untuk proses pemeriksaan dan pendalaman motif.

Polisi menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah aksi tawuran yang kian marak belakangan ini. “Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Jika masyarakat melihat gangguan kamtibmas, segera laporkan ke hotline 110,” tegas Ade Ary.

Aksi kekerasan di kalangan remaja seperti tawuran bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Polisi berharap dengan patroli rutin dan kerja sama warga, kasus tawuran remaja bisa ditekan dan dicegah sejak dini.

Pungli di Bundaran HI Viral, Pelaku Ditangkap Polisi Jakarta Pusat


Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *