Politik
Beranda » Berita » DPR Desak Pembubaran Ormas Preman: Kasus Lahan BMKG Memanas!

DPR Desak Pembubaran Ormas Preman: Kasus Lahan BMKG Memanas!

Ketua DPR RI Puan Maharani (Kompas.com)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Kompas.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas), yang terbukti melakukan aksi premanisme, khususnya dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Puan menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Tindakan ormas yang menduduki lahan BMKG adalah bentuk nyata premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, ormas tersebut tidak layak untuk dibiarkan dan perlu dipertimbangkan pembubarannya,” tegas Puan dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Kasus Ijazah Palsu: Polda Metro Jaya Periksa Ade Darmawan

Desakan ini muncul menyusul laporan dari BMKG terkait adanya intimidasi dan pendudukan ilegal atas lahan mereka oleh sekelompok anggota ormas tertentu. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas vital BMKG dalam mendukung sistem peringatan dini cuaca ekstrem dan perubahan iklim.

Puan menambahkan, aksi premanisme tidak hanya merugikan institusi negara seperti BMKG, tetapi juga menciptakan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

“Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada ormas yang bertindak di luar koridor hukum dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, dikutip dari laman Kompas.com.

Lebih lanjut, Ketua DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan aparat kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas-ormas yang kerap melakukan tindakan meresahkan.

Fraksi PAN Dukung Langkah Prabowo Cabut Izin Tambang

“Jika ada ormas yang jelas-jelas melanggar hukum dan melakukan tindakan premanisme, mekanisme pembubaran harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Puan.

Kasus lahan BMKG ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menertibkan ormas-ormas yang bertindak di luar batas kewajaran dan merusak citra organisasi masyarakat sipil yang seharusnya berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan