Jakarta, HarianBatakpos.com – Dalam operasi pemberantasan premanisme bertajuk Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3.599 pelaku premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan Jakarta serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi.
Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, mengungkapkan bahwa dari total 3.599 pelaku, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme. Sisanya, yaitu 3.251 orang, dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres.
“Dari total tersebut, 59 orang dibina langsung oleh Polda dan 3.192 orang oleh polres di wilayah masing-masing,” ujar Ketut Gede dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Dalam operasi yang digelar selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025 ini, sebanyak 251 kasus premanisme berhasil ditangani, termasuk pemerasan (115 kasus), pengeroyokan (21 kasus), penganiayaan (29 kasus), pencurian dengan pemberatan (54 kasus), pencurian dengan kekerasan (8 kasus), serta penggunaan senjata tajam (24 kasus).
Modus Baru: Ormas dan Debt Collector
Polda Metro Jaya juga mengungkap modus premanisme baru yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas). Sebanyak 56 orang diamankan karena menyalahgunakan atribut ormas sebagai kedok dalam menjalankan praktik premanisme.
“Dari 56 pelaku, ormas yang terlibat antara lain PP (31 orang), FBR (10 orang), Trinusa (11 orang), BPPKB (1 orang), GNBI (1 orang), GRIB (1 orang), dan Gibas (1 orang),” jelas Ketut.
Tak hanya itu, tiga orang pelaku juga ditangkap karena menyamar sebagai debt collector dari leasing, namun melakukan aksi pemerasan.
Atribut Ormas Ilegal Ditertibkan
Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari TNI dan Satpol PP yang menertibkan 1.801 atribut ormas ilegal, termasuk spanduk dan bendera di ruang publik. Penindakan terbanyak dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, yaitu 477 atribut dan 130 posko ormas ilegal.
Selain penangkapan, Polda Metro Jaya juga mengamankan 372 barang bukti dari lokasi operasi. Barang bukti tersebut antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis pungli, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 sertifikat kaderisasi, 1 buku rekening bank, serta uang tunai sebesar Rp 85.247.500.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar