Kota Medan
Beranda » Berita » Badan Penghubung Pemprov Sumut Alokasikan Rp 825 Juta untuk Sewa Mobil Alphard

Badan Penghubung Pemprov Sumut Alokasikan Rp 825 Juta untuk Sewa Mobil Alphard

Badan Penghubung Pemprov Sumut Alokasikan Rp 825 Juta untuk Sewa Mobil Alphard
Ilustrasi (Foto: Ist)

Medan, HarianBatakpos.com – Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menganggarkan dana untuk kebutuhan operasional pada tahun 2025. Salah satu anggaran yang menjadi sorotan adalah biaya sewa mobil Alphard senilai Rp 825 juta yang bersumber dari APBD Sumut 2025. Anggaran sewa mobil Alphard ini mulai digunakan sejak Februari hingga Desember 2025.

Selain sewa mobil Alphard, Badan Penghubung juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk sewa lahan parkir yang dimulai pada Mei hingga Desember 2025. Informasi ini terungkap dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sumut dengan kode RUP 55709242 untuk sewa lahan parkir.

Anggaran sewa kendaraan operasional tidak hanya terbatas pada mobil Alphard saja. Badan Penghubung juga menyiapkan dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk menyewa mobil jenis MPV dan minibus dengan kode RUP 55709269. Seluruh pengadaan kendaraan ini diperkirakan akan digunakan selama Januari hingga Desember 2025.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Selain itu, terdapat juga anggaran belanja jasa tol dan parkir sebesar Rp 300 juta yang masuk dalam paket belanja jasa jalan/tol dengan kode RUP 55709266. Biaya ini mencakup pengeluaran tol dan parkir selama periode Januari sampai Desember 2025.

Penetapan anggaran sewa mobil Alphard dan lahan parkir ini menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran tugas Badan Penghubung Pemprov Sumut. Namun, rincian jumlah unit mobil yang disewa tidak dijelaskan secara detail dalam dokumen SiRUP LKPP Sumut.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *