Barabai, HarianBatakpos.com – Kasus narkoba di lingkungan polisi kembali mencuat. Sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), dinyatakan positif narkoba dan kini menjalani pembinaan ketat. Fakta ini disampaikan langsung oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dalam kunjungan kerja Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Sabtu (24/5/2025).
“Setelah ada anggota Polsek yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, kami langsung melakukan tes urine di polsek-polsek. Hasilnya, enam anggota terbukti positif narkoba, dan langsung kami bina secara intensif,” ujar Kapolres Jupri.
Pembinaan yang dilakukan cukup keras. Para anggota diberi perlengkapan seperti helm dan ransel, serta diwajibkan apel pagi dan siang. Selain itu, mereka dipaksa berolahraga tiga kali sehari dan mengikuti pembinaan rohani dengan salat lima waktu di mushola di bawah pengawasan ketat. Penindakan narkoba di tubuh Polri kini menjadi fokus utama.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Arahan dari Kapolri sudah jelas. Mereka yang terlibat akan diproses hukum dan dikenai sanksi berat. Khusus yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta diproses hingga ke pengadilan,” tegas Kapolda Rosyanto.
Kapolda juga meminta Kapolres untuk menjadikan pembinaan sebagai program jangka panjang, terutama untuk memulihkan citra Polri dan memerangi narkoba di desa-desa. “Saya ingin stigma buruk terhadap desa itu dihapuskan. Jadikan ini program prioritas. Jika perlu, Polda akan turun tangan langsung,” pungkasnya.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar