Hukum
Beranda » Berita » Detik-detik Penangkapan DPO Terduga Otak Pembacokan Jaksa, Kejati Sumut

Detik-detik Penangkapan DPO Terduga Otak Pembacokan Jaksa, Kejati Sumut

Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan meringkus Edy Suranta Gurusinga alias Gondol. (foto/ist)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan, meringkus Edy Suranta Gurusinga alias Gondol, di Desa Sembahe, Sibolangit, Deli Serdang.

Dalam video Liputan 6 SCTV, tampak terekam ketegangan saat detik-detik perlawanan pria bertubuh besar tersebut, sehingga membuat petugas sempat kewalahan.

Alasan penangkapan, karena Gondol diduga menjadi otak di balik kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat.

Kasus Korupsi Laptop: Jejak Jurist Tan Diduga Mengarah ke Australia, Kejagung Siapkan Red Notice

Kejaksaan Agung sendiri menyebut, kasus pembacokan itu kemungkinan besar berkaitan dengan perkara senjata api ilegal yang menjerat Godol sebagai terdakwa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Godol dalam aksi kekerasan tersebut.

“Ya itu indikasi ya,” kata Idianto, Rabu (28/5/2025).

Idianto menjelaskan bahwa informasi yang berkembang saat ini mengarah kepada Godol sebagai dalang dari aksi pembacokan, namun masih pendalaman.

Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku: KPK Diminta Lanjutkan Penyidikan Dugaan Perintangan

“Karena dari keterangan teman-teman si korban maupun ada isu-isu di luar, arahnya ke situ. Tapi saya tidak mau mendahului. Kemungkinan ada keterlibatan beliau di situ, tapi perlu pendalaman lagi (keterlibatan dalam pembacokan jaksa itu),” ucapnya.

Godol masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ia telah dua kali dipanggil untuk menjalani eksekusi, namun selalu mangkir.

Dalami Motif

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa motif pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang masih dalam pengembangan.

“Tim masih mendalami motif pelaku melakukan pembacokan. Belum bisa disimpulkan apakah karena korban sering ada permintaan sesuatu terhadap pelaku atau yang lainnya. Masih menunggu pengembangan dari dari proses yang dilakukan oleh penyidik,” terangnya. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *