Bandar Lampung, HarianBatakpos.com – Tragedi mahasiswa Unila meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh senior kembali menghebohkan publik. Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), dilaporkan tewas usai mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel). Kasus kekerasan mahasiswa ini memicu gelombang protes dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Dugaan penganiayaan muncul setelah Pratama mengikuti Diksar yang digelar pada 11–14 November 2024. Ia akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 28 April 2025. Menurut informasi, tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh senior-senior organisasi.
Ibunda Pratama, Novita, menyuarakan kesedihan mendalam melalui akun TikTok pribadinya @novitachoirunnisa. Dalam unggahan emosionalnya, ia menyampaikan betapa hancurnya hati seorang ibu yang ditinggalkan buah hatinya.
“Sakitnya rasanya saat anak kesayanganku sudah tiada, jiwaku rasanya ikut lemah,” tulis Novita dalam unggahan pada Rabu (28/5/2025), disertai potret kenangan bersama almarhum Pratama Wijaya Kusuma. Ia juga menambahkan bahwa sejak kepergian sang anak, hidupnya tak lagi sama dan dipenuhi kerinduan mendalam.
Pesan pilu sang ibu semakin mengundang simpati publik. “Nak, kalau kamu di surga melihat mama menangis, jangan ikut sedih ya. Karena hanya air mata ini yang sedikit mengurangi sesak saat mama rindu kamu. Mama sangat rindu, semoga kelak kita bisa berkumpul lagi,” tulisnya haru.
Tragedi kekerasan dalam kampus ini pun memicu aksi solidaritas. Ratusan mahasiswa Universitas Lampung menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025) sore. Mereka membawa poster bertuliskan tuntutan keadilan seperti “Katanya Zona Akademik Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, dan “Justice For Pratama”.
Koordinator Lapangan aksi, Zidan, menyampaikan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sesama mahasiswa. Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan perlindungan terhadap mahasiswa baru dalam setiap kegiatan organisasi kampus.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar