Peristiwa
Beranda » Berita » Modus Gila! Pria di Kaltim Bakar 5 Rumah Warga Demi Gasak Harta, Bermodal Seragam Damkar

Modus Gila! Pria di Kaltim Bakar 5 Rumah Warga Demi Gasak Harta, Bermodal Seragam Damkar

Modus Gila! Pria di Kaltim Bakar 5 Rumah Warga Demi Gasak Harta, Bermodal Seragam Damkar
Polisi mengamankan pelaku pembakar rumah yang menyamar sebagai petugas damkar di Berau (Foto: Detik.com)

Berau, HarianBatakpos.com – Aksi kejahatan dengan modus pembakaran rumah terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dua pria berinisial MR dan ER ditangkap setelah nekat membakar lima rumah warga di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb. Lebih parah, mereka menyamar menggunakan seragam damkar palsu untuk mencuri uang dan perhiasan dari rumah korban yang tengah terbakar.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Rabu dini hari (28/5/2025) sekitar pukul 03.15 Wita. Pelaku berpura-pura menjadi petugas pemadam kebakaran, masuk ke dalam rumah korban, dan berpura-pura menyelamatkan barang-barang berharga. Namun ternyata mereka justru mencuri harta milik warga.

“Pelaku berpakaian seperti petugas damkar, lalu masuk ke rumah warga pura-pura menyelamatkan barang. Tapi ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan,” kata Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, Jumat (29/5/2025).

Viral Perusakan Rumah Ibadah Diduga Gereja di Sukabumi

Aksi licik itu terungkap saat salah satu korban memergoki MR berada di kamar dan mengaku hendak menyelamatkan barang. Namun, kobaran api justru kembali muncul di sisi lain rumah meski api sudah sempat padam, membuat warga semakin curiga. Akibatnya, lima rumah hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

“Pelaku memanfaatkan situasi kebakaran untuk menjarah. Bahkan api sengaja disulut dengan bensin yang disedot dari sepeda motor lalu disiram ke rumah dan dinyalakan dengan korek gas,” tambah Khairul.

Beruntung, warga dan petugas berhasil menangkap pelaku sebelum menjadi sasaran amukan massa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari MR, seperti korek api, pakaian damkar palsu, sepatu boot, nozel, uang tunai Rp 292 ribu, dan perhiasan imitasi.

“MR mengaku bahwa ide dan eksekusi pembakaran diprakarsai oleh ER. Dia hanya ikut serta dan memanfaatkan situasi untuk mencuri,” jelas Khairul.

Viral Amplop Pernikahan Berisi Uang Mainan, Pengantin Baru Syok Saat Membuka Kado

Kini keduanya ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindak pidana pembakaran serta pencurian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *