Peristiwa
Beranda » Berita » Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skincare dari Thailand di Bandara Soetta

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skincare dari Thailand di Bandara Soetta

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skincare dari Thailand di Bandara Soetta
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti cairan narkoba yang disamarkan dalam botol skincare (Foto: Antara News)

Tangerang, HarianBatakpos.com – Penyelundupan narkoba jenis etomidate yang dibungkus dalam botol skincare berhasil digagalkan oleh petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Modus penyelundupan narkoba terbaru ini dilakukan oleh seorang penumpang asal Thailand.

Kasus penyelundupan narkoba ini terungkap berkat operasi gabungan dan analisis bersama antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial F ditangkap saat membawa cairan etomidate, yang disamarkan dalam lima botol produk skincare perawatan wajah.

“Total sebanyak satu pelaku berinisial F yang merupakan WNI berhasil diamankan beserta lima botol cairan bening mengandung etomidate, 210 cartridge kosong, dan 10 alat suntik untuk mengisi cairan ke dalam pod vape,” ungkap Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (4/6/2025).

Kakek Korban Tabrak Lari di Medan Berakhir Meninggal Dunia, Jenazah Numpang ke Rumah Tetangga

Ia menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba etomidate ini terdeteksi setelah petugas mencurigai isi barang bawaan penumpang yang tiba melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional. Penumpang tersebut menggunakan maskapai Thai Airways dengan rute penerbangan Bangkok-Jakarta nomor TG 0435.

“Setelah diperiksa secara menyeluruh di posko Bea Cukai, ditemukan cairan mencurigakan yang ternyata mengandung etomidate. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta untuk ditindaklanjuti,” jelas Gatot.

Upaya penyelundupan narkoba dari Thailand ini digagalkan sebelum sempat menyebar ke masyarakat. Dengan asumsi satu pod vape dikonsumsi empat orang, maka petugas gabungan berhasil menyelamatkan 840 jiwa generasi muda Indonesia serta mencegah kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp 1,34 miliar.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung Program Presiden RI dalam Asta Cita ke-7 menuju Indonesia Emas 2045. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi penyelundupan narkoba dan peredaran obat berbahaya,” tegas Gatot.

Viral Perusakan Rumah Ibadah Diduga Gereja di Sukabumi

Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *