Hukum
Beranda » Berita » Kejadian Memprihatinkan: Anak Santri Dianiaya Pemilik Warung di Kalimantan Barat

Kejadian Memprihatinkan: Anak Santri Dianiaya Pemilik Warung di Kalimantan Barat

anak laki-laki berusia 13 tahun babak diduga dianiaya pemilik warung (Lambeturah.co.id)
anak laki-laki berusia 13 tahun babak diduga dianiaya pemilik warung (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun mengalami luka parah setelah diduga dianiaya oleh pemilik warung di Kalimantan Barat. Insiden yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, langsung mengundang perhatian publik dan viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, korban adalah seorang santri dari pondok pesantren terdekat. Ia ditemukan dalam keadaan terluka, namun rincian kejadian masih belum jelas. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Ketapang belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, seorang pengguna Instagram dengan akun @tojekkardi mengklarifikasi situasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban tidak dikeroyok oleh massa, melainkan dipukul langsung oleh pemilik warung setelah dituduh mencuri minuman Ale-Ale. “Maaf sebelumnya, ini bukan dikeroyok. Yang mukul orang yang punya warung,” tulisnya.

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama menyangkut keselamatan anak-anak. Banyak netizen berpendapat bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. “Jika ada pencurian, sebaiknya laporkan ke polisi. Tidak perlu main fisik,” ujar salah satu netizen. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan demi keadilan.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *