Nasional
Beranda » Berita » Profil Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Aset Rp 20 Miliar

Profil Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Aset Rp 20 Miliar

Profil Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Aset Rp 20 Miliar
Yandri Susanto (Foto: Ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di kabinet pemerintahan barunya. Yandri adalah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini dipercaya memimpin kementerian strategis untuk pengembangan desa dan daerah tertinggal.

Penunjukan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa menandai langkah penting PAN dalam memperkuat posisi di kabinet Prabowo-Gibran. Sebelumnya, kementerian ini dikenal dengan nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada era pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Yandri Susanto, pria kelahiran Bengkulu Selatan pada 7 November 1974, dikenal luas di dunia politik nasional. Ia memulai karier di Partai Amanat Nasional dengan bergabung bersama organisasi sayap partai, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). Kariernya menanjak cepat, dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2004–2006), hingga menjadi Ketua Umum BM PAN periode 2010–2015.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Saat ini, Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN. Ia juga dikenal sebagai legislator senior, telah tiga kali menjadi anggota DPR RI: periode 2012–2014, 2014–2019, dan 2019–2024. Pada 2022, ia terpilih menggantikan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR RI setelah Zulkifli dilantik sebagai Menteri Perdagangan oleh Presiden Jokowi.

Selain aktif di dunia politik, Yandri juga memiliki rekam jejak profesional di sektor swasta dan pemerintahan. Ia pernah menjadi Staf Ahli Menteri Kehutanan (2009) dan menjabat sebagai Direktur PT Solusi Plus serta Direktur Utama PT Suplai Plus.

Dengan pengangkatan ini, Yandri Susanto diharapkan mampu mengembangkan kebijakan pembangunan desa, mempercepat pengentasan daerah tertinggal, dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Penunjukannya menambah kekuatan PAN dalam pemerintahan sekaligus memperlihatkan komitmen Prabowo terhadap representasi politik yang seimbang.

Harta Kekayaan 

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Berdasarkan data LHKPN 2023 yang dilaporkan pada 31 Mei 2024, Yandri memiliki total harta kekayaan senilai Rp 20.760.411.788. Kekayaan tersebut mencakup 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Serang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat. Ia juga memiliki tiga kendaraan pribadi: Daihatsu Xenia 2010, Toyota Camry 2013, dan Toyota Alphard 2017. Kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp 2.066.475.788.

Dengan latar belakang politik dan pengalaman profesionalnya, Yandri diharapkan dapat memperkuat agenda pemerataan pembangunan, khususnya di sektor desa, ekonomi pedesaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *