Nasional
Beranda » Berita » Ditemani 60 Pengacara, Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim

Ditemani 60 Pengacara, Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim

Jakarta-BP: Pakar ekonomi Rizal Ramli mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Pusat, untuk melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baiknya. Rizal datang ke kantor instansi penegak hukum itu dengan ditemani 60 pengacara.

“Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1500-an lawyer (pengacara). Tapi sudah tentu tidak akan muat Kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Karena kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya,” ujar Rizal di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (16/10/2018).

Sebelumnya, pada 17 September 2018, Rizal Ramli lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari. Taufik melaporkan Rizal atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu merujuk pada pernyataan Rizal ketika menjadi narasumber di program dua stasiun televisi pada 4 dan 6 September 2018.

Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Dalam dua acara itu, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Pernyataan Rizal terkait kebijakan impor garam di dua televisi itu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Surya Paloh.

Sebagai respons atas laporan Taufik tersebut, Rizal kini membalas dengan melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menilai justru ketua umum Partai Nasdem itulah yang telah mencemarkan nama baiknya.

 

Kenapa ada dugaan? Karena lawyer-lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal tidak pernah ada satu hal apa pun di televisi ataupun di media kami menyebut nama Nasdem,” kata mantan menteri keuangan di Kabinet Persatuan Nasional pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Uang Sitaan Rp11,8 Triliun: Kejagung Pastikan Keamanannya untuk Rakyat

Menurut Rizal, tuntutan dari Partai Nasdem beberapa waktu lalu telah salah arah, salah orang, dan salah alamat. Pasalnya, dalam laporan yang disampaikan oleh Taufik Basari dikatakan bahwa Rizal Ramli menyebut Surya Paloh “brengsek”. Padahal, dalam kenyataannya tidak pernah Rizal mengucapkan kata kasar itu kepada Surya Paloh.

“Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan (oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto), yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah ‘brengsek’, ini adalah kebijakannya, tindakan impor ugal-ugalan tersebut,” ungkapnya.

Rizal menduga laporan Taufik ke Polda Metro Jaya tak hanya mencemarkan nama baiknya, tapi juga merusak reputasi dirinya di dalam dan di luar negeri. Akibatnya, laporan itu menimbulkan kerugian imateriel sebesar Rp1 triliun dan kerugian materiel sebesar Rp100 miliar.

 

(Inews) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan