Peristiwa
Beranda » Berita » Kasino Terselubung Digerebek di Bandung, Ruko Disamarkan Jadi Tempat Futsal

Kasino Terselubung Digerebek di Bandung, Ruko Disamarkan Jadi Tempat Futsal

Kasino Terselubung Digerebek di Bandung, Ruko Disamarkan Jadi Tempat Futsal
Ruko yang digerebek polisi di Bandung karena dijadikan tempat praktik judi kasino terselubung (Foto: Inilah.com)

Bandung, harianbatakpos.com – Penggerebekan praktik judi kasino di sebuah ruko kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mengungkap modus perjudian terselubung yang meresahkan masyarakat. Aktivitas perjudian yang dikamuflase sebagai tempat olahraga dan hiburan ini langsung ditindak oleh Polda Jawa Barat.

Pada Selasa pagi (17/6/2025), tim kepolisian menggerebek ruko yang selama ini beroperasi sebagai tempat penyewaan futsal, karaoke, dan billiard. Namun di balik plang usaha tersebut, ternyata berlangsung praktik judi kasino ilegal jenis niu-niu dan bakarat yang melibatkan puluhan orang.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 63 orang dari dalam ruko. Di antaranya, 37 orang diketahui sebagai karyawan, 23 orang sebagai pemain judi, dan 3 lainnya merupakan penanggung jawab operasional lokasi perjudian.

Yos Taringan, SH, MH: Sisingamangaraja XII Sosok yang Terus Hidup dalam Semangat serta Inspirasi Generasi Melenial dan Gen Z

“Telah diamankan sebanyak 37 karyawan, 23 pemain judi, dan 3 penanggung jawab dari lokasi,” demikian pernyataan resmi dari Polda Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700, empat buku rekening, 38 unit handphone, satu iPad, komputer kasir, perangkat CCTV, dan alat monitor. Pengungkapan ini membuktikan besarnya jaringan judi online dan kasino ilegal di kawasan perkotaan.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sandi Surya Andiana (Surakarta), Chandra Wiguna (Bandung), dan Hendry Prasetyo (Sukoharjo). Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas praktik perjudian dan membongkar siapa saja yang menjadi beking di balik bisnis terlarang ini.

“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking serta tempat sejenis di Jawa Barat,” tegas Irjen Rudi.

44 Tersangka Judi Konvensional di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, lokasi perjudian ini beroperasi secara tersamar di tengah keramaian kota. Promosi dilakukan secara terbuka sebagai tempat futsal, karaoke, dan billiard untuk mengelabui masyarakat dan aparat.

“Tempat ini sangat tersamar. Tapi berkat penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap praktik perjudian yang terkamuflase rapi ini,” ujar Hendra.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk sejak kapan tempat tersebut beroperasi, siapa saja jaringan pendukungnya, dan bagaimana modus keuangan yang digunakan untuk mengelola judi kasino tersembunyi.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan