Kota Medan
Beranda » Berita » Produk Makanan Harus Jelas Cantumkan Label Halal atau Non Halal

Produk Makanan Harus Jelas Cantumkan Label Halal atau Non Halal

Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audensi di Balai Kota Medan. BP/ist
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audensi di Balai Kota Medan. BP/ist

Medan, harianbatakpos.com – Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation. Kegiatan yang memperkenalkan makanan halal Korea ini berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di Sun Plaza.

Hal ini terungkap saat Wali Kota menerima audiensi AT Center, Selasa (17/6/2025) di Ruang Khusus Wali Kota Medan.

Dalam pertemuan yang diikuti antara lain Presdir WIZ sekaligus perwakilan kedutaan Korea Lee Jeong Kyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Gelora Kurnia Putra Ginting itu, Rico Waas menekankan agar setiap produk Korea yang dipasarkan di Medan mempunyai label halal dan non halal secara jelas.

Kompolnas RI Kunjungi Polda Sumut, Ini Tujuannya

“Harus dipastikan agar setiap produk yang masuk dan dipasarkan mempunyai kejelasan halal atau tidak,” ucapnya.

Rico Waas merasa perlu menekankan hal ini, karena beberapa waktu lalu dia menemukan permen dari Korea yang tidak memberikan penjelasan soal halal atau tidak produk itu.

Lee Jeong Kyo mendengar dengan seksama arahan Wali Kota dan menyatakan siap melaksanakannya. Dalam kesempatan itu dia juga mengundang Wali Kota menghadiri acara tersebut.

Rico Waas pun menyambut baik undangan itu. “Akan dijadwalkan hadir, mudah-mudahan tidak ada halangan.” (BP/EI)

Yos Taringan, SH, MH: Sisingamangaraja XII Sosok yang Terus Hidup dalam Semangat serta Inspirasi Generasi Melenial dan Gen Z

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan