Jakarta, harianbatakpos.com – Profil Munjirin sebagai sosok birokrat berpengalaman kini menjadi sorotan usai ditunjuk sebagai Wali Kota Jakarta Timur. Munjirin diketahui memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemprov DKI serta catatan harta kekayaan Munjirin yang terbilang fantastis.
Pada Rabu, 7 Mei 2025, Munjirin menjadi pejabat pertama yang tiba di Balai Kota Jakarta. Kehadirannya berkaitan dengan pelantikan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari. Pelantikan ini menandai transisi penting dalam karier Munjirin yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak tahun 2021.
Saat tiba di Balai Kota, Munjirin mengenakan pakaian dinas putih didampingi istrinya. Sosoknya dikenal rendah hati, namun penuh dedikasi sejak awal kariernya di pemerintahan.
Karier Munjirin
Profil Munjirin menunjukkan bahwa ia telah berkarier di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sejak 1994. Kariernya dimulai sebagai Staf Urusan Pemerintahan di Kelurahan Srengseng, Jakarta Selatan. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pelayanan Umum hingga tahun 2007.
Setelah menempuh beberapa jabatan strategis, seperti Wakil Lurah, Lurah Tambora, hingga Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan, karier Munjirin terus menanjak. Ia sempat menjabat sebagai Camat Pancoran dan Camat Kebayoran Lama, lalu dipercaya menjadi Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat.
Tahun 2019, Munjirin diangkat menjadi Sekretaris Kota Jakarta Selatan dan akhirnya dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Selatan tahun 2021. Kini, dengan pengalamannya yang luas, ia akan mengemban tugas baru sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
Riwayat Pendidikan
Munjirin lahir pada 1 Agustus 1971. Ia menyelesaikan pendidikan D3 Komputer di Universitas Satya Negara Indonesia, S1 Administrasi di Universitas Pancasila, dan S2 Ilmu Administrasi di Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, harta kekayaan Munjirin tercatat sebesar Rp1,49 miliar setelah dikurangi hutang sebesar Rp2,74 miliar. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan: Total Rp3,07 miliar di beberapa wilayah seperti Tangerang, Kuningan, dan Banyumas.
Kendaraan & Mesin: Rp1,07 miliar, terdiri dari lima kendaraan termasuk Honda HR-V dan Toyota Fortuner.
Kas dan Setara Kas: Rp80,7 juta.
Harta Bergerak Lainnya: Rp7,5 juta.
Hutang: Rp2,74 miliar.
Total keseluruhan harta setelah dikurangi hutang: Rp1.494.172.937.
Sebagai abdi negara, Munjirin telah menerima penghargaan SLKS 20 Tahun dari Presiden RI (2015) dan penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2009). Capaian ini menegaskan komitmen dan integritas profil Munjirin di dunia birokrasi.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar