Padangsidimpuan-Harianbatakpos.com : Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara resmi meluncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak dalam sebuah acara yang berlangsung secara daring melalui Media Zoom yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (18/6-25).
Inisiatif ini menjadi langkah nyata Pemko Padangsidimpuan dalam menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan hanya sekadar formalitas struktural, melainkan representasi komitmen moral dan politik seluruh pihak untuk tidak membiarkan perempuan dan anak menghadapi ketidakadilan sendirian, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem perlindungan yang kuat di daerah.
“Satgas ini adalah bentuk sinergi kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pendidik, organisasi masyarakat sipil, serta para pejuang hak perempuan dan anak. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota, jajaran pemerintah kota, serta seluruh pihak yang telah mendorong terbentuknya Satgas ini,” imbuhnya.
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Satgas ini telah dibentuk dalam waktu relatif singkat sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani isu kekerasan terhadap kelompok rentan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Kemen PPPA dan menegaskan bahwa pemerintah kota akan menjadikan Satgas ini sebagai program strategis.
“Kami tidak ingin ini hanya seremoni. Dengan kehadiran Ibu Menteri dan DPR RI Komisi VIII, kami merasa semakin terdorong untuk memastikan bahwa Satgas ini benar-benar bekerja. Kami minta seluruh OPD, khususnya pengampu program, agar menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas,” ujar Wali Kota.
Sedang Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H Harry Pahlevi Harahap memaparkan latar belakang pembentukan Satgas yang dilandasi meningkatnya angka kekerasan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data, pada tahun 2022 tercatat 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, naik menjadi 62 kasus di tahun 2023. Hingga pertengahan 2025 saja, telah tercatat 42 kasus.
“Satgas ini bertugas melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, kelurahan dan desa. Tujuannya agar anak-anak dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya mencegah kekerasan. Tidak boleh ada lagi rasa takut dalam melaporkan kekerasan,” jelas Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan Satgas akan meliputi:
– Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
– Penerimaan dan percepatan penanganan laporan kasus kekerasan
– Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban
– Monitoring dan evaluasi perlindungan secara berkala
Wakil Wali Kota juga berharap melalui kerja keras Satgas dan dukungan seluruh pihak, Padangsidimpuan dapat meraih predikat Kota Layak Anak dan Ramah Perempuan pada tahun 2026, pungkasnya. BP/AA
Komentar