Kota Medan
Beranda » Berita » Polda Sumut Belum Menangkap Bandar Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Polisi Alami Luka Dianiaya

Polda Sumut Belum Menangkap Bandar Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Polisi Alami Luka Dianiaya

Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa)
Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa)

Deliserdang, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut belum menangkap pemilik 5 paket narkotika jenis sabu sabu saat penggerebekan di Dusun Banjaran, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (13/6/2025) malam kemarin.

Selain belum menangkap bandar narkotika itu, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga mengalami luka serius karena mendapatkan perlawanan dari warga saat itu.

Kasubdit Narkoba Polda Sumut Kompol Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pemilik 5 paket sabu sabu belum ditangkap.

Muskot ESI Kota Medan, dr Johannes Kevin Sinambela, Sp.P Terpilih Jadi Ketua

“Iya belum ditangkap pemiliknya,” kata Yunus Tarigan Rabu (18/6/2025).

Sebagaimana diketahui, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengalami luka serius saat melakukan penggerebekan di Dusun Banjaran, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Bentrokan sejumlah warga dengan Polisi juga mengakibatkan dua orang warga bernama Rian luka bagian hidung kena tonjok dan Iir luka di kepala.(BP7)

Pajak Reklame Kredivo dan Citraland di JPO Tanjung Morawa Tak Terlihat di Sistem, Ini Kata KUPT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *