Nasional
Beranda » Berita » KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

mantan Menag Yaqut (lambeturah.co.id)
mantan Menag Yaqut (lambeturah.co.id)

Jakarta,  harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi terkait penentuan kuota ibadah haji tahun 2024 yang terjadi di masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan ini merupakan respons terhadap laporan dari berbagai pihak, termasuk Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa “Ya, benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag).” Namun, Asep tidak memberikan rincian lebih lanjut, karena proses penyelidikan bersifat tertutup. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, dan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan menjadi fokus utama.

Koordinator FPAK, Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa laporan mengenai penyimpangan ini telah disampaikan ke KPK sejak 1 Agustus 2024. Meski belum ada bukti yang cukup, Rahman menyatakan, “Pihak KPK melalui Direktorat PLPM meminta agar kami melengkapi berkas dan data pendukung agar proses bisa berlanjut ke tahap penyidikan.”

Kemacetan Parah di Salatiga Akibat Blokade Sopir Truk

Dengan berbagai kejanggalan yang mencuat, termasuk dugaan intervensi dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji, isu dugaan korupsi kuota haji 2024 ini semakin mengemuka. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi jemaah haji.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan