Jakarta, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait proses pengadaan di MPR RI. Kasus korupsi terbaru ini telah masuk ke tahap penyidikan, sebagai bagian dari komitmen KPK dalam mengusut praktik korupsi di lembaga tinggi negara.
“Benar, ada penyidikan baru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Dijelaskannya, penyidikan ini menyangkut dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Meski begitu, KPK masih enggan merinci secara detail pengadaan apa yang menjadi objek korupsi dalam perkara ini.
Pihak KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan akan disampaikan setelah ada kemajuan signifikan. Dugaan gratifikasi yang sedang diusut ini menambah daftar panjang kasus korupsi pengadaan yang terjadi di institusi pemerintahan.
Dengan langkah tegas ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan gratifikasi dan korupsi di semua level kekuasaan, termasuk di lembaga legislatif seperti MPR RI.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar