Pekalongan, harianbatakpos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Kabupaten Pekalongan, akhirnya buka suara terkait dugaan salah diagnosis dalam penanganan kasus bocah digigit ular. Klarifikasi resmi ini disampaikan pihak rumah sakit menyusul viralnya informasi yang menyebut adanya kesalahan penanganan medis.
Insiden bermula pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB saat seorang anak laki-laki yang diduga digigit ular dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kajen. Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menjelaskan bahwa tim medis langsung melakukan pemeriksaan awal.
“Pasien datang dalam kondisi sadar. Setelah dilakukan anamnese dan pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar pada kaki kanan yang diduga bekas gigitan ular. Selanjutnya kami melakukan pembersihan luka dan pemeriksaan penunjang berupa laboratorium darah lengkap dan rutin,” ujar Dwi dalam pernyataan resminya, Rabu (25/6/2025).
Tim medis melakukan observasi pasien selama dua jam di ruang IGD RSUD Kajen, sambil menunggu hasil laboratorium. Setelah diketahui bahwa hasil pemeriksaan darah berada dalam batas normal dan pasien tidak menunjukkan gejala penurunan kesadaran, pihak rumah sakit memutuskan untuk memulangkan pasien dengan memberikan edukasi kepada keluarga.
“Pasien sadar, bisa berkomunikasi, tidak ada penurunan kesadaran. Oleh karena itu kami memutuskan pasien boleh pulang, tentunya dengan edukasi. Apabila muncul gejala yang mengkhawatirkan, keluarga diminta segera membawa pasien kembali ke IGD,” tambah Dwi.
Dwi menegaskan, seluruh prosedur medis sudah dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan, termasuk pemberian obat antipiretik dan antibiotik untuk penanganan lebih lanjut di rumah.
“Antipiretik diberikan sebagai penurun panas sekaligus anti-nyeri. Antibiotik untuk menghindari infeksi pada luka bekas gigitan,” jelasnya.
Mengenai indikasi luka akibat gigitan ular, Dwi menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bekas luka yang samar. “Kami menduga itu gigitan ular, namun secara visual lukanya tidak begitu jelas. Tetap saja kami tangani sesuai prosedur dan memberikan edukasi lanjutan kepada keluarga,” tegasnya.
Pihak RSUD Kajen berharap klarifikasi ini dapat menjawab keresahan masyarakat dan menegaskan bahwa semua tindakan telah dilakukan sesuai prosedur medis yang berlaku.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp
Komentar