Hukum
Beranda » Berita » Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berjalan keluar dari gedung Kejaksaan Agung usai diperiksa dalam kasus pengadaan laptop Chromebook (Foto: Espos.id)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan dan berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Nadiem Makarim dicegah keluar negeri sejak 19 Juni 2025. Langkah ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus pengadaan Chromebook yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan proyek strategis nasional. Pengadaan laptop yang semestinya untuk mendukung digitalisasi sekolah justru kini tengah diselidiki karena adanya indikasi penyimpangan.

Terkait OTT di Medan? KPK RI Segel Perusahaan Konstruksi di Padangsidimpuan

Pada Senin (23/6/2025), Nadiem Makarim hadir di Gedung Kejaksaan Agung memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam dalam rangka memberikan keterangan seputar proses pengadaan barang semasa dirinya menjabat sebagai menteri. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai diperiksa penyidik Kejagung.

Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemendikbud masih berlangsung. Tim Jampidsus terus mendalami peran berbagai pihak dalam proses pengadaan laptop yang diduga merugikan keuangan negara. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebijakan pendidikan digital di Indonesia yang sempat digalakkan secara masif.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Mantan Bupati, Direktur Perusahaan Swasta, dan ASN Pemkab Tapsel, Terkena OTT KPK di Medan…?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *