Serang, harianbatakpos.com – Dugaan praktik titipan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2025) kembali mencuat di Provinsi Banten. Kali ini, viral di media sosial sebuah foto memo dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang diduga berisi permintaan khusus agar seorang siswa difasilitasi masuk ke salah satu SMA Negeri di Cilegon, Banten.
Dalam foto yang beredar luas, tampak jelas surat memo tersebut ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo, lengkap dengan cap resmi DPRD Banten dan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Isi memo bertuliskan “mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap sistem seleksi masuk sekolah negeri.
Praktik seperti ini dinilai mencoreng komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem PPDB yang bebas titipan dan pungutan liar (pungli). Apalagi, Pemprov Banten tengah gencar menyosialisasikan PPDB yang adil dan transparan.
“Ini jelas mencoreng semangat reformasi pendidikan yang sedang digalakkan pemerintah. Ironis jika pejabat publik justru menciderai sistem yang seharusnya bebas dari intervensi,” ujar akademisi dari Universitas Serang Raya (Unsera), Rizal Fauzi, Jumat (27/6/2025).
Ia menambahkan, seorang wakil rakyat semestinya memberi contoh baik, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam sistem pendidikan.
“Kalau pejabat saja melakukan ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Harusnya jadi teladan, bukan jadi bagian dari masalah,” tegas Rizal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Budi Prajogo terkait beredarnya memo titipan tersebut. Pihak DPRD Banten juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas viralnya dugaan intervensi proses PPDB SMA Negeri 2025 ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar