Hukum
Beranda » Berita » Kerja Sama Kejagung dan Operator Seluler untuk Penegakan Hukum

Kerja Sama Kejagung dan Operator Seluler untuk Penegakan Hukum

Teken Nota Kesepakatan Dengan 4 Operator Seluler (lambeturah.co.id)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menandatangani nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data dalam konteks penyelidikan yang lebih efektif. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyatakan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah pada penyadapan informasi telekomunikasi.

“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” katanya dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman Lambeturah.co.id. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam pencarian buronan yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Reda, data yang diperoleh dari kerja sama ini memiliki berbagai manfaat praktis, termasuk analisis mendalam untuk mendukung penyelidikan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan UU No. 11/2021 yang mengatur tentang Kejaksaan. “Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Oknum yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Acungkan Jempol Saat Tiba di Jakarta

Melalui inisiatif ini, Kejagung berupaya meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum di tanah air.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *