Tolitoli, harianbatakpos.com – Aksi penggerebekan mobil oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, mendadak viral setelah polisi ternyata dikerjai. Dua pria asal Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, berinisial EC (43) dan SF (21), yang sempat diamankan, ternyata hanya membawa gula pasir, bukan narkoba seperti yang diduga sebelumnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu sore, 15 Juni 2025, di depan SPBU Usman Binol, Kecamatan Baolan, Tolitoli. Polisi menghentikan dan menggeledah mobil Avanza berwarna silver, yang dicurigai membawa sabu. “Iya, kemarin sore (15/6) Tim Opsanal Satresnarkoba melakukan penggeledahan mobil Avanza… ternyata dalam dua bungkusan itu berisi gula pasir,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari laman Lambeturah.co.id.
Aksi penggeledahan tersebut disaksikan oleh ratusan warga yang melintas dan menyebarkannya ke media sosial hingga viral. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, polisi masih mendalami latar belakang keduanya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya ketelitian dalam penanganan kasus narkoba di Tolitoli, di mana informasi yang diterima sudah A1. Penggerebekan ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian dan masyarakat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar