Medan-BP: Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) maupun Kejari selaku pengawas, pencegah yang dibentuk dalam Tim Pembentukan dan Tim Pengawalan dan Pengamanan, Pendamping Pemerintah Daerah (TP4D) diharapkan ‘bergerak cepat ” memberantas penyalahgunaan wewenang oknum Pejabat Pemerintah tentang pengelolaan keuangan negara.
Baik berupa pembiayaan pembangunan fisik dan juga belanja barang dan jasa.
“Kita mendesak aparat TP4D Kejaksaan Negeri dan TP4D Kejari Sumut melakukan tindakan pencegahan dan penyelidikan terkait proyek suram di daerah Kabupaten Padang lawas”, ungkap Aktifis Anti Korupsi Sumut, L. Aliamsyah Batubara kepada harianbatakpos.com ketika menyambangi kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kamis (18/10/2018).
Kata Aliamsyah mewakili warga Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang lawas ini berharap agar Kejaksaan segera mengambil sikap tegas dalam tindakan pencegahan.
Bukan hanya sekedar mengawal proyek pembangunan yang sedang dikerjakan. Namun lepas dari tanggung jawab pengawasan atau picing mata terhadap pekerjaan amburadul alias asal jadi.
Dalam artian, ujar Ali menegaskan bahwa proyek yang sedang berlangsung dilaksanakan harus di awasi ketat. Dan jangan ada indikasi pembiaran pekerjaan amburadul, kritiknya.
Supaya dapat nilai plus dari pandangan masyarakat, dan tidak dinilai negatif , manfaat TP4D Kejaksaan sebaiknya berfungsi multi guna dalam tugasnya sebagai penyidik. Meskipun saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung tapi tak berkualitas, aparat penyidik harus bertindak, tukasnya.
Sebagaimana dalam pantauan, pekerjaan proyek pembangunan BOX Culvert dijalan Pasar Ujung Batu Palas yang dikerjakan UPT Bina Marga Gunung Tua, jenis kegiatan Penanganan Akibat Bencana Alam pada ruas Jalan Provinsi Sumut dengan kontrak senilai Rp 807.444.000 (delapan ratus juta lebih) sumber dana APBD Provinsi Sumut Tahun anggaran 2017 dilaksanakan CV Mandiri Karya terkesan ada pembiaran.
Meskipun pekerjaan BOX Culvert terlihat sudah rusak dan amblas, tampaknya aparat TP4D Kejaksaan tidak peduli untuk tindakan pencegahan.
Pasalnya sampai saat ini proyek BOX Culvert itu belum ada tanda tanda penanganan untuk perbaikan, sehingga kondisi ruas jalan terdapat lubang menganga yang ancamannya nyaris akan banyak menelan korban pengguna jalan, kata Aliamsyah.
Warga bermukim di sekitar jalan ini kesal dan mencemaskan akibat jalan rusak parah. Persoalannya, lanjut Ali mengungkapkan, lubang menganga itu dipenuhi genanangan air apalagi saat hujan.
Pengguna jalan sering terjebak hingga terjebur kedalam lubang. Akibatnya warga pengguna jalan nyaris cedera parah.
Warga sangat marah dan mengecam terhadap aparat TP4D lantaran gagal mensukseskan pembangunan. Program Kejaksaan tidak sesuai harapan degan plank proyek yg ada dituliskan dalam proyek ini diawasi oleh TP4D hanya slogan saja tapi fakta dilapangan msyarakat sangat dirugikan, pungkasnya.
Sementara pihak Kejati Sumut hendak dimintai keterangan nya, tak satu aparat itu dapat ditemui. (BP/MM)
Komentar