Jakarta, harianbatakpos.com – Juri Ardiantoro resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara, menjadikannya salah satu tokoh penting di pemerintahan baru bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Wamen Setneg menjadi sorotan karena rekam jejaknya yang panjang di dunia kepemiluan dan harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp21 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro lahir di Brebes pada 6 April 1973. Ia dikenal sebagai pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan pernah menjabat sebagai Sekjen KIPP pada tahun 2003. Perjalanan kariernya semakin bersinar setelah menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta periode 2008–2013, lalu terpilih menjadi anggota KPU RI pada 2012–2017.
Pada 7 Juli 2016, Juri Ardiantoro dilantik sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang wafat. Kariernya berlanjut saat dilantik sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi pada 22 Juni 2020. Namun, Juri mengundurkan diri pada 6 November 2023 untuk bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
“Saya Juri Ardiantoro, Deputi KSP bidang Informasi dan Komunikasi Publik, telah mengajukan pengunduran diri untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024,” ujarnya dalam pernyataan tertulis. Setelah Pilpres, pada 15 Mei 2024, Presiden Jokowi kembali menunjuknya sebagai Staf Khusus Presiden bersama Grace Natalie.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro tidak hanya dikenal karena peran pentingnya di dunia politik, tapi juga karena total harta kekayaannya. Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024, Juri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp21.599.111.692. Aset terbesarnya berasal dari properti berupa enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Brebes, dan Bogor hasil sendiri serta tujuh bidang tanah di Pandeglang warisan keluarga.
Dalam LHKPN tersebut, Juri juga melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi seperti Honda Freed (2015) seharga Rp156.750.000, Toyota Fortuner (2017) Rp332.500.000, dan Vespa GTS (2023) senilai Rp65.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp106.331.940 serta kas dan setara kas mencapai Rp6.033.589.752.
Penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara memperkuat posisi strategisnya dalam pemerintahan Prabowo-Gibran untuk lima tahun ke depan. Sosok yang dikenal berpengalaman di bidang pemilu dan birokrasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem koordinasi di lingkungan Sekretariat Negara.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar