Peristiwa
Beranda » Berita » Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
Ilustrasi sabu (Foto: Celah.id)

Tanjung Balai, harianbatakpos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba internasional. Sebanyak 100 kilogram sabu dari jaringan Malaysia berhasil diamankan di Tanjung Balai. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Sumut tahun 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu dua orang pengendali utama jaringan tersebut yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO X merupakan pengendali masuknya sabu dari Malaysia. Sedangkan DPO Y berperan sebagai pengendali penerima barang haram di Medan,” ujar Calvijn kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Kapal Tenggelam di Selat Bali, KMP Tunu Pratama Jaya Bawa 65 Orang, 4 Tewas

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jaringan internasional di sekitar SPBU Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AP (34), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Tersangka AP ditangkap pada Senin (30/6). Ia mengaku mendapat perintah dari DPO Y untuk mengantar sabu tersebut ke Medan,” tambah Calvijn.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Avanza bernomor polisi BK-1689-UJ dan lima bungkus plastik besar berisi total 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh bermerek Guanyinwang.

“Pengungkapan ini jadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut memberantas narkoba di wilayah perbatasan. Kami akan terus memburu dua DPO lainnya serta menelusuri jaringan di bawah mereka,” tegas Calvijn.

Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau Saat Kejar Kades Korup

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa jalur Tanjung Balai menjadi salah satu titik rawan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memperluas jaringan intelijen untuk menutup celah peredaran narkoba lintas negara.

Ikuti perkembangan berita kriminal, hukum, dan narkoba terkini dari saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *