Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), pada Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal yang bernilai ratusan miliar rupiah. Dari hasil penggeledahan di kediaman TOP yang terletak di kawasan elite Kota Medan, tim penyidik menemukan 28 bungkusan uang tunai senilai total Rp2,8 miliar. Uang tersebut tersimpan di dalam brankas serta di atas meja.
Selain uang tunai, KPK juga menyita satu unit pistol jenis Beretta berikut tujuh butir peluru, serta satu senapan angin lengkap dengan dua kotak amunisi. Seluruh barang bukti ini kemudian diamankan
Komentar