Jakarta-BP: Peristiwa kasus penembakan gedung Nusantara 1 DPR/MPR yang nyaris memakan korban jiwa anggota DPR Fraksi Gerindra Wenny Warau, mengendus fakta baru usai dilakukan rekonstruksi reka ulang kejadian dengan menghadirkan kedua tersangka, Imam Aziz Wijayanto dan Reiki Meidi Yuwana.
Lapangan Tembak Senayan yang sejajar dengan Gedung DPR/MPR tersebut tidak memiliki spesifikasi pengamanan yang memadai. Pantauan JawaPos.com melihat, pembatas antara lapangan tembak hanya terbuat dari seng.
Bila peluru melesat keluar jauh dari titik sasaran tembak, maka peluru menembus dinding seng. Tinggi dinding seng pembatas tersebut hanya setinggi sekitar 8 meter. Maka, kuat kemungkinan peluru akan ke luar jauh dari lapangan tembak jika penembak tak mampu menguasai senjata api.
Jarak antara titik penembak dengan sasaran sasaran tembak berjarak sekitar 25 Meter. Di belakang papan titik tembak, terdapat bantalan ban mobil yang tersusun setinggi 2 meter.
Kedua tersangka tercatat belum secara resmi menjadi anggota Perbakin. Karena ingin terdaftar menjadi anggota, keduanya diharuskan mengikuti tes keterampilan seleksi reaksi cepat menembak terlebih dahulu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa kedua pelaku melanggar prosedur Perbakin. Yakni, menggunakan aksesoris tambahan senpi Glock 17 berupa alat bernama Switch Auto. Padahal, secara aturan tidak dibolehkan siapa pun mengubah pistol menjadi otomatis untuk digunakan saat berolahraga.
“Tersangka Imam mengikuti sertifikasi reaksi di Perbakin. Sebelum mendaftar tes keterampilan, agar terdaftar club menembak Perbakin. Tidak ada anggota perorangan menembak. Kesalahannya, karena lalai dan menggunakan senpi otomatis,” kata Setyo.
Diketahui, rekonstruksi peristiwa penembakan dilaksanakan dari pukul 9.30 WIB jam 11.10 WIB. Rekonstruksi tersebut mempertunjukkan 25 adegan. Kronologis peristiwa penembakan tersebut sudah terangkum dari rekonstruksi ini untuk menerangkan kasus tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal kasus penembakan peluru nyasar DPR. Mengenakan topi hitam bertuliskan DPR-1, Bamsoet menilai dinding pembatas terbuat seng di lapangan tembak tersebut tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Dia menyarankan kepada Badan Pengelola Gelora Bung Karno untuk menata ulang lapangan tembak Perbakin. Agar kegiatan olahraga menembak tidak mengancam keselamatan orang.
Kita lihat bersama, penghalang pembatasnya. Peluru pasti tembus seng. Jadi, harus ada penataan kembali SOP di sini. Agar kegiatan di sini tidak mengancam yang merugikan orang lain,” kata dia.
(JawaPos) BP/JP
Komentar