Kota Medan
Beranda » Berita » Tempo 6 Bulan Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu Sabu, Ini Direktur Narkobanya

Tempo 6 Bulan Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu Sabu, Ini Direktur Narkobanya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn memberikan keterangan.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita berbagai jenis barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton hasil pengungkapan satu semester periode Januari-Juni 2025.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (3/7/2025).

Polda Sumut selama satu semester juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.

Anggota DPR RI dan Gubsu Bobby Nasution Sempat Cekcok di Kantor Gubernur Sumut

“Penangkapan terhadap tersangka narkoba sebagai komitmen Polda Sumut menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa Polda Sumut bersama seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, barang bukti narkoba mencapai 1,6 ton sabu.

Kemudian, pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.

Ombudsman Temukan Dugaan Kelalaian di RS Djoelham Binjai Sebabkan Pasien Cuci Darah Tewas

“Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di salah satu apartemen mewah, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam,” ucapnya.

Untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini dibawa mengungkapkan kapal dari Malaysia menggunakan kapal masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.

“Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *