Medan, harianbatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution resmi menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sumut. Penunjukan ini dilakukan menyusul penangkapan Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek PUPR Sumut.
Penunjukan pejabat baru di lingkungan Dinas PUPR Sumut ini menjadi bagian dari upaya pemulihan tata kelola proyek infrastruktur yang tengah tercoreng akibat kasus korupsi. Hendra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.
Sebelum dipercaya Gubernur Sumut Bobby Nasution, Hendra sempat mengalami penurunan jabatan saat masa pemerintahan Edy Rahmayadi. Saat itu, ia diberhentikan dari posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa karena dinilai tidak mencapai target, lalu dipindah ke posisi yang lebih rendah.
Namun kini, Hendra Dermawan Siregar kembali dipercaya untuk memimpin Dinas PUPR Sumut menggantikan Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Bobby Nasution. Topan sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan dan infrastruktur.
Profil Hendra Dermawan Siregar
Hendra Dermawan Siregar adalah birokrat senior kelahiran Medan, 30 Oktober 1976. Ia merupakan anak dari pasangan Budiman Siregar dan Hj. Fizni Anggrain. Pendidikan dasarnya dimulai di SD Swasta Bhayangkari Medan dan lulus tahun 1989, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Medan (1992) dan SMA Negeri 1 Medan (1995).
Hendra merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan lulus tahun 2000. Ia kemudian meraih gelar Magister Studi Pembangunan dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2008 dan gelar Doktor dari FISIP USU di bidang Pembangunan.
Karier birokrasi Hendra dimulai dari staf Camat Tanjungmorawa, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, hingga menjadi Lurah Denai Medan Denai. Ia juga sempat menjabat Adc Sekda dan Adc Wakil Wali Kota Medan.
Tahun 2020, ia dipercaya menjadi Kabiro Humas Setdaprov Sumut, kemudian Pj Sekda Kota Siantar, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 2023, sebelum akhirnya dipercaya kembali oleh Bobby Nasution menjadi Plt Kadis PUPR Sumut pada 3 Juli 2025.
Penunjukan Hendra menjadi momentum penting dalam pemulihan kredibilitas Dinas PUPR Sumut setelah OTT KPK terhadap Topan Ginting. Ia diharapkan membawa pembaruan dan bersih-bersih di tubuh Dinas PUPR Sumut yang selama ini menjadi sorotan publik.
Ikuti berita terkini birokrasi, politik, dan penegakan hukum di Sumut hanya di saluran resmi harianbatakpos.com melalui WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar