Medan, harianbatakpos.com – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Kota Medan. Dua pria warga Medan Tembung, Sumatera Utara, masing-masing bernama Andy Syahputra Nasution alias Memet (35) dan Martua Sitio (39), ditangkap oleh personel Polsek Medan Tembung usai melakukan aksi perampasan handphone milik anggota polisi aktif.
Kejadian ini menjadi sorotan karena korban perampasan adalah seorang anggota polisi Polda Sumut, Herry Permadi (52), warga Medan Perjuangan. Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban sedang mengemudikan mobil di gerbang Tol Bandar Selamat, Medan. Saat itulah handphonenya yang diletakkan di atas dashboard dirampas pelaku.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, usai pihaknya menerima informasi keberadaan kedua tersangka. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku, Andy Syahputra, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri.
“Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan dan membawa diduga pelaku untuk dilakukan pengembangan,” ujar Kompol Jhonson Sitompul saat memberikan keterangan pers, Sabtu (5/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut-sebut sebagai pengatur lalu lintas ilegal di kawasan tersebut. Saat mobil korban melintas, pelaku langsung mengambil handphone dari dashboard. Korban sempat turun dan mengejar, hingga terjadi perkelahian. Dalam insiden itu, korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan.
“Korban dan pelaku sempat bergumul. Pelaku mendorong korban hingga jatuh dan tangannya terluka,” lanjut Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Tembung dan dikenakan pasal terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di titik-titik rawan seperti pintu tol dan persimpangan jalan.
Ikuti berita kriminal Medan dan peristiwa Sumut lainnya hanya di saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar