Jakarta, harianbatakpos.com – Pemerintah kembali menyerap dana besar dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 8 Juli 2025. Lelang sukuk kali ini menghasilkan serapan sebesar Rp12 triliun, mencerminkan minat kuat investor terhadap instrumen investasi syariah berimbal hasil kompetitif.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran masuk dalam lelang SBSN ini mencapai Rp40,83 triliun. Ini menunjukkan tingginya antusiasme pasar terhadap sukuk negara sebagai bagian dari portofolio investasi syariah yang stabil.
Serapan terbesar berasal dari seri PBS030 (pembukaan kembali) dengan nilai Rp3,95 triliun dari total penawaran Rp13,35 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang sebesar 6,11065 persen, dan jatuh tempo pada 15 Juli 2028.
Seri PBS038 juga menarik minat signifikan, dengan nilai serapan Rp2,15 triliun dari penawaran masuk Rp7,77 triliun. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan tercatat sebesar 6,96900 persen, dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Untuk seri SPNS06042026 (penerbitan baru), pemerintah menyerap Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp4,90 triliun. Imbal hasil rata-rata sebesar 5,84240 persen dengan jatuh tempo 6 April 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyerap dana dari dua seri pembukaan kembali, yakni PBS003 dan PBSG001 masing-masing sebesar Rp1,6 triliun. PBS003 menerima penawaran sebesar Rp8,58 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 5,98152 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2027. Sedangkan PBSG001 menerima penawaran Rp3,15 triliun dengan yield 6,22970 persen dan jatuh tempo 15 September 2029.
Serapan tambahan diperoleh dari seri PBS034 dengan nilai Rp700 miliar dari penawaran masuk Rp2,05 triliun. Imbal hasil yang dimenangkan sebesar 6,82917 persen dan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Namun demikian, untuk seri SPNS12012026, meski penawaran masuk tercatat Rp1,04 triliun, pemerintah memilih untuk tidak menyerap dana dari seri tersebut.
Langkah pemerintah dalam menyerap dana dari lelang SBSN ini memperkuat posisi sukuk sebagai pilihan utama dalam pembiayaan syariah nasional. Di tengah volatilitas global, sukuk tetap menjadi instrumen investasi syariah yang aman dan menarik.
Simak informasi keuangan dan pasar modal syariah lainnya hanya di saluran resmi harianbatakpos.com melalui WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar