Depok, harianbatakpos.com – Aksi perundungan atau bullying yang dilakukan secara live di Instagram oleh dua remaja putri di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Aksi kekerasan tersebut memicu kemarahan publik, dan kini orang tua korban telah melapor ke pihak kepolisian setempat.
Dalam video berdurasi pendek yang beredar luas sejak Rabu (9/7/2025), tampak tiga remaja perempuan sedang melakukan siaran langsung. Salah satu pelaku duduk di depan kamera sambil tertawa, sementara pelaku lainnya tampak melakukan intimidasi terhadap korban yang duduk di sudut ruangan.
Insiden kekerasan remaja di media sosial ini menampilkan adegan tidak pantas, di mana salah satu pelaku menampar korban sembari melontarkan kata-kata kasar. “Tengil banget muka lu, lu tuh salah,” kata pelaku sambil melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Korban bahkan terlihat menirukan permintaan maaf secara paksa. “Gua ngaku salah dan gua minta maaf,” ucap korban sambil sujud di hadapan para pelaku. Aksi bullying ini menjadi sorotan tajam dan kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa terjadi di wilayah Beji, Depok, pada Sabtu (5/7/2025), dan pihak keluarga korban segera membuat laporan resmi sehari setelahnya.
“Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Beji, terjadi pada tanggal 5 Juli. Kemudian atas peristiwa itu timbul satu korban dengan terduga pelaku ada dua anak. Orang tua korban membuat laporan polisi di Polres Depok pada tanggal 6 Juli 2025,” ujar Bambang kepada wartawan.
Guna mendalami kasus kekerasan terhadap anak ini, polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Brimob untuk melakukan visum et repertum.
“Lalu pada hari yang sama, kami langsung membawa korban ke Rumah Sakit Brimob untuk dilaksanakan visum et repertum,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini sedang memproses laporan dan akan mendalami unsur pidana dalam kasus ini, termasuk penggunaan media sosial sebagai sarana intimidasi. Kasus ini menambah daftar panjang perundungan remaja yang terjadi di ruang digital, khususnya melalui platform seperti Instagram.
Untuk informasi terbaru seputar kasus kekerasan anak, perundungan di media sosial, dan perkembangan penanganan hukum remaja, ikuti saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar