Lamongan, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebanyak delapan saksi dipanggil untuk diperiksa, termasuk pejabat aktif dan mantan ajudan Bupati Lamongan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang tengah diselidiki intensif oleh tim penyidik KPK.
“Pemeriksaan hari ini terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Prosesnya dilakukan langsung di kantor Pemkab Lamongan,” ungkap Budi.
Daftar Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek Gedung
Berikut ini nama-nama delapan saksi yang diperiksa oleh KPK:
-
Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan
-
Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
-
Yoyok Kristantono, Kabid Sarana, Dinas Perhubungan Lamongan
-
Teguh Ali Sabudi, Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman
-
Fajar Sodiq, Pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan
-
Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
-
Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan
-
Ruslan, Dirut PT Karya Bisa sejak 2014
KPK menyatakan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan infrastruktur Pemkab Lamongan ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan identitas para tersangka secara resmi.
KPK Selidiki Kerugian Negara dalam Proyek Gedung Lamongan
Dalam proses penyidikan, KPK juga tengah melakukan perhitungan kerugian negara yang timbul akibat penyimpangan pada proyek pembangunan gedung. Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat nilai proyek yang cukup besar dan melibatkan banyak pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi pun turut diperiksa KPK dua kali, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang diduga sarat penyimpangan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa kantor instansi pemerintahan di Lamongan sebagai bagian dari pengusutan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa fokus penyelidikan adalah pada indikasi korupsi proyek infrastruktur dan gedung pemerintahan.
“Fokus kami pada pembuktian aliran dana dan potensi kerugian negara dalam proyek gedung Pemkab Lamongan. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan,” ujarnya.
Pantau terus perkembangan penyidikan kasus korupsi Pemkab Lamongan melalui saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar