Nunukan, harianbatakpos.com – Mabes Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus narkoba Nunukan yang menyeret nama Kasat Narkoba Polres Nunukan dan sejumlah anggotanya. Dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, empat personel kepolisian diamankan terkait dugaan penyelundupan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membantah informasi sebelumnya yang menyebutkan tujuh polisi ditangkap. Ia menegaskan bahwa hanya empat anggota polisi yang ditangkap, seluruhnya berasal dari jajaran Polres Nunukan.
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko saat diwawancarai media, Kamis (10/7/2025).
Salah satu dari empat anggota yang ditangkap adalah Iptu SH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan lintas negara.
Kasus narkoba Nunukan ini mencuat sejak Rabu (9/7/2025), ketika tim dari Mabes Polri melakukan operasi senyap di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Lokasi ini dikenal sebagai titik rentan dalam peredaran narkoba perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan penangkapan tersebut namun belum mendapat informasi resmi terkait dasar hukumnya. “Informasi yang kami tahu baru masalah info penangkapan oleh Mabes. Benar ada penangkapan itu,” ucapnya.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Mabes Polri dan Polda Kaltara dalam memberantas jaringan narkoba, termasuk jika melibatkan aparat sendiri.
“Penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegas Irjen Hary. Ia menyebut kasus ini masih dalam pengembangan, dengan keterlibatan penuh Mabes Polri dan Divisi Propam.
Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Nunukan dilakukan oleh petugas berpakaian sipil. Saksi mata, Aji Cakti, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Dermaga Aji Putri, Sebatik Selatan, dan para polisi langsung dibawa ke Polres Nunukan dengan tangan terborgol.
“Mereka langsung dimasukkan ke mobil, dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri,” ujar Aji.
Selain keempat anggota Polres Nunukan, dua personel Polres Tana Tidung, yakni Bripka MA dan Bripda RS, juga telah diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sehingga total sembilan anggota kepolisian di Kalimantan Utara kini diperiksa Divisi Propam.
Polda Kaltara memastikan bahwa proses hukum terhadap semua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini lainnya, ikuti saluran resmi kami di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar