Peristiwa
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Data Konsumen Ekspedisi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Data Konsumen Ekspedisi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Data Konsumen Ekspedisi
Ilustrasi data palsu dan refund (Foto: Media Konsumen)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan pencurian ribuan data konsumen Ninja Xpress oleh tiga tersangka. Modus pencurian data konsumen tersebut dilakukan untuk pengiriman paket palsu melalui skema cash on delivery (COD), dan melibatkan mantan serta oknum pekerja Ninja Xpress.

Kasus kebocoran data Ninja Xpress ini melibatkan tiga tersangka berinisial G (DPO), MFB, dan T. Ketiganya diduga bekerja sama dalam mengambil dan menjual data pesanan konsumen secara ilegal. Polisi menyebut G sebagai otak dari praktik penjualan data konsumen yang terjadi di wilayah Cirebon, Bandung, dan Majalengka.

“Modus pencurian data konsumen Ninja Xpress bermula saat tersangka G menawarkan komisi Rp 2.500 per data kepada tersangka MFB, mantan kurir Ninja Xpress,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Senin (14/7/2025).

Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Terbalik di Selat Bali

Data Paket COD Dijual, Konsumen Terima Paket Palsu

Meski awalnya MFB tak memiliki akses data, ia lalu menghubungi tersangka T yang masih bekerja di kantor Ninja Xpress. Tersangka T diduga memanfaatkan akun login milik karyawan lain tanpa izin untuk mengakses sistem dan mencuri data paket pesanan COD.

T kemudian menyerahkan data konsumen dalam bentuk file excel kepada MFB, yang akhirnya dikirim ke tersangka G. Data itu digunakan untuk mengirim paket palsu kepada pelanggan Ninja Xpress.

“Isi paket yang dikirim bukan barang yang dipesan, melainkan kain perca, sampah, atau koran agar berat paket menyerupai pesanan asli,” ungkap Rafles.

Suara Tak Senonoh Terdengar dari Speaker GBK, Pengelola Beri Penjelasan

Audit Internal Ninja Xpress Bongkar Kejahatan Digital

Kasus kebocoran data dan penipuan pengiriman paket palsu ini terungkap setelah Ninja Xpress menerima lebih dari 100 komplain dari pelanggan terkait isi paket yang tidak sesuai pesanan. Audit internal kemudian mengungkap total 294 pengiriman COD bermasalah.

“Ada juga pengiriman yang sampai terlalu cepat dari estimasi, dan ketika dibuka, isinya bukan barang melainkan tumpukan sampah. Ini menjadi bukti adanya manipulasi data dan sistem oleh orang dalam,” jelas Rafles.

Ninja Xpress lalu menelusuri jejak digital internal, dan menemukan bahwa data konsumen diakses secara ilegal oleh pekerja harian lepas yang tidak memiliki hak terhadap sistem tersebut. Ia menyalahgunakan celah saat pemilik akun resmi lengah, lalu mengakses sistem dan mencuri data pesanan.

Dengan informasi lengkap berupa nama, alamat, nomor HP, dan total belanja, tersangka dengan mudah membuat dan mengirim paket palsu seolah-olah dari Ninja Xpress. Perusahaan logistik itu kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindak secara hukum.

Ikuti berita viral, kejahatan digital, dan peristiwa terkini lainnya hanya di saluran WhatsApp resmi harianbatakpos.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *