Hukum
Beranda » Berita » Kejagung Usut Dugaan Keterkaitan Gojek dan Google dalam Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Kejagung Usut Dugaan Keterkaitan Gojek dan Google dalam Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Kejagung Usut Dugaan Keterkaitan Gojek dan Google dalam Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Kejagung periksa mantan petinggi Gojek terkait proyek Chromebook (Foto: Moralita)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Salah satu fokus penyidikan adalah kemungkinan keterkaitan perusahaan teknologi Gojek dan investasi Google terhadap proyek pengadaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penyidik memanggil sejumlah petinggi dan eks petinggi perusahaan teknologi dan transportasi daring, termasuk Gojek, untuk menggali kemungkinan hubungan mereka dengan pengadaan Chromebook.

“Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan, apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan pengadaan Chromebook ini, semua masih terus didalami oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

KPK Periksa Kadis PUPR Padangsidimpuan Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut

Kasus pengadaan laptop ini juga menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri Gojek. Hari ini, Nadiem dipanggil penyidik Kejagung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam proyek Chromebook yang didanai negara.

Terkait dengan dugaan hubungan antara proyek pengadaan laptop dan investasi Google ke Gojek, Harli menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri lebih dalam. “Ya, itu yang mau didalami, apakah ada pengaruh investasi Google ke proyek pengadaan Chromebook ini, karena pengadaan ini murni program pemerintah,” jelas Harli.

Selain Nadiem, penyidik juga memanggil beberapa figur penting lainnya dari Gojek dan GoTo. Sebelumnya, pada Senin (14/7), Kejagung telah memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, dan pendiri PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto.

Menurut Harli, penyidik memandang perlu memanggil pihak-pihak terkait karena ada dugaan kuat keterlibatan atau potensi pengaruh dalam skema proyek Chromebook. Namun, hasil pemeriksaan mereka masih dirahasiakan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

“Secara substansi tentu karena masih berproses, dan pihak-pihak yang hari ini juga diperiksa barangkali nanti apakah ada benang merahnya atau apa, nanti akan kita sampaikan,” ujar Harli.

Berdasarkan data, Gojek pernah menerima investasi besar dari perusahaan global termasuk Google (lewat Alphabet Inc), Temasek Holdings, KKR & Co, hingga Warburg Pincus pada tahun 2018. Total dana yang digelontorkan saat itu mencapai USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.

Nadiem Makarim kala itu menjelaskan bahwa dana investasi tersebut juga digunakan untuk pengembangan kolaborasi antara Gojek dan Google, khususnya di sektor produk digital dan pemanfaatan data. “Google sangat impress dengan kita, terutama dalam integrasi bisnis digital,” ungkap Nadiem saat itu.

Pemeriksaan sejumlah tokoh besar ini menjadi sorotan publik, mengingat skala proyek pengadaan laptop yang bernilai triliunan rupiah serta keterlibatan perusahaan teknologi besar. Kejagung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan agar perkara ini menjadi terang dan transparan bagi masyarakat.

Untuk perkembangan terbaru seputar kasus Chromebook, pengadaan laptop pemerintah, dan dugaan keterlibatan Gojek dan Google, ikuti saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *