Viral
Beranda » Berita » Viral Grup Gay Lubuklinggau di Facebook, Diduga Jadi Forum Ajakan Seksual 

Viral Grup Gay Lubuklinggau di Facebook, Diduga Jadi Forum Ajakan Seksual 

Viral Grup Gay Lubuklinggau di Facebook, Diduga Jadi Forum Ajakan Seksual 
Tampilan grup media sosial yang berisi ajakan seksual terbuka di Lubuklinggau – (dok. harianbatakpos.com)

Lubuklinggau, harianbatakpos.com – Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan digegerkan oleh kemunculan grup gay Lubuklinggau yang muncul secara terbuka di media sosial Facebook. Grup ini menjadi sorotan karena berisi konten ajakan seksual terbuka, mudah diakses publik, dan memiliki ribuan anggota.

Keberadaan komunitas online ini dinilai meresahkan karena pola komunikasinya menyerupai forum jual beli, di mana pengguna saling menawarkan diri menggunakan kode wilayah. Selain grup utama, juga ditemukan grup lain dengan nama “Uke/Seme Lubuklinggau” yang memiliki pola aktivitas serupa.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa polisi akan menyelidiki grup gay Lubuklinggau dan melakukan langkah pencegahan terhadap penyebaran konten tidak senonoh yang beredar di media sosial.

King Abdi Diperiksa Polisi Terkait Konten Toko Miras di Malang, Satreskrim Polresta Lakukan Klarifikasi

“Kami akan dalami terkait akun tersebut. Tentunya kami juga lakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah aktivitas menyimpang secara daring,” ujarnya pada Sabtu (19/7/2025).

Menurut hasil pengamatan, grup-grup tersebut memiliki anggota aktif sekitar 2.300 hingga 2.800 orang. Mereka kerap memposting ajakan untuk bertemu serta menawarkan hubungan seksual secara eksplisit. Deskripsi grup bahkan menunjukkan bahwa komunitas ini bersifat publik dan komunikasi berlangsung terbuka.

“Kami minta masyarakat ikut berperan aktif, segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti ini. Kami akan langsung tindaklanjuti,” tegas Adhitia.

Forum terbuka seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan platform media sosial sebagai sarana komunikasi tak sehat. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma dan hukum yang berlaku.

Kekurangan Siswa, SDN di Trenggalek Hanya Miliki 1 Murid Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *