Peristiwa
Beranda » Berita » Pemkot Padang Sesalkan Insiden Perusakan Tempat Ibadah, Serukan Toleransi dan Damai Antarumat Beragama

Pemkot Padang Sesalkan Insiden Perusakan Tempat Ibadah, Serukan Toleransi dan Damai Antarumat Beragama

Pemkot Padang Sesalkan Insiden Perusakan Tempat Ibadah, Serukan Toleransi dan Damai Antarumat Beragama
Tangkapan layar video perusakan rumah ibadah di Padang (Foto: Kompas Regional)

Padang, harianbatakpos.com – Perusakan tempat ibadah di Padang yang menimpa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan penyesalan atas insiden intoleransi tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama di Kota Padang.

Insiden intoleransi di Padang terjadi pada Minggu (28/7/2025), ketika puluhan warga mendatangi dan membubarkan kegiatan ibadah di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa oleh jemaat GKSI di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Aksi massa itu juga disertai perusakan dan membuat jemaat panik serta anak-anak menangis histeris.

Wali Kota Padang mengatakan insiden perusakan tempat ibadah ini diduga disebabkan miskomunikasi antara warga dengan pihak jemaat. “Kami sudah mendengar dari kedua belah pihak, dan memang terjadi miskomunikasi. Di satu sisi ada keramaian, sementara dari pihak RW juga ada kendala komunikasi yang belum terjalin baik,” ujar Fadly kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

PM Malaysia Tanggapi Demo Mundur, Tekankan Demokrasi dan Dialog Publik

Pemerintah Kota Padang menyesalkan insiden yang mencoreng semangat kerukunan antarumat beragama. Wali Kota menyatakan bahwa kasus intoleransi seperti ini menjadi catatan penting agar tidak kembali terjadi di masa depan.

“Insiden ini sangat kami sesalkan. Kita harus menjaga perdamaian yang selama ini sudah terjalin baik antara masyarakat Nias dan warga sekitar. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Padang akan terus mengedepankan toleransi dan menjamin kebebasan beragama sesuai konstitusi. “Kota Padang adalah kota yang beragam, dan kami berkomitmen menjaga nilai toleransi. Mari kita hidup damai berdampingan dalam keberagaman,” ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian telah menangani kasus perusakan rumah ibadah tersebut. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang bisa memecah persatuan.

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Nias, Nelayan Diminta Waspada

Ikuti saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp untuk berita aktual dan terpercaya: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *