Medan, harianbatakpos.com – Bantuan sosial PKH 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program bantuan ini sangat penting untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Penerima bansos PKH 2025 kini bisa mengecek status penerima bantuan sosial cukup lewat HP. Proses pengecekan bansos sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja, tanpa perlu ke kantor dinas sosial atau bertanya kepada petugas pendamping.
Ada dua cara resmi yang bisa digunakan untuk mengecek bansos PKH 2025, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos di HP Android. Dengan mengikuti langkah ini, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH tahap terbaru.
Cara Cek Bansos PKH 2025 via Website Kemensos
-
Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data wilayah secara lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang tampil
-
Klik “CARI DATA”
-
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima bansos PKH
Cara Cek Bansos PKH 2025 lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
-
Buat akun dengan mengisi data: NIK, KK, dan nama lengkap
-
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
-
Login dan buka menu “Cek Bansos”
-
Masukkan wilayah dan nama penerima manfaat
-
Klik cari data untuk melihat hasilnya
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun:
-
Tahap 1: Januari–Maret 2025
-
Tahap 2: April–Juni 2025
-
Tahap 3: Juli–September 2025
-
Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi dari pendamping PKH setempat atau melalui aplikasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Besaran Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan nominal yang berbeda, tergantung kategori dalam rumah tangganya:
-
Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000/tahun
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000/tahun
-
Siswa SD: Rp 900.000/tahun
-
Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun
-
Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun
-
Lanjut usia (di atas 60 tahun): Rp 2.400.000/tahun
Pemerintah berharap bansos PKH 2025 ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin serta mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga prasejahtera.
Dapatkan update informasi bantuan sosial dan kebijakan pemerintah lainnya lewat saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar